Senin, 18 November 2013

Makalah Zakat Mal dan Kiat Sukses Islam Menuntaskan Kemiskinan


ZAKAT MAL DAN KIAT SUKSES ISLAM DALAM MENUNTASKAN KEMISKINAN
MAKALAH DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH AGAMA ISLAM
YANG DI AMPU OLEH : Bapak Nur Aksin, S.Ag.,M.S.I

Disusun oleh :
- Ervin Marliana                      13410011
- Zahratul Wahdati                  13410013

- Galuh Restu Hidayati           13410019
- Purwoko Sulisto Aji             13410017
- Argita Maulida Agustya       13410021
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
IKIP PGRI SEMARANG
2013
MOTTO

·         Sukses hanya untuk orang yang berusaha dan berdoa.
·         Lebih cepat lebih baik.
·         Keadilan harus tetap tangguh, walaupun langit akan runtuh.
·         Tidak penting menjadi apa, yang terpenting perbaiki diri kita ke jalan yang baik.

·          
PENGESAHAN
MAKALAH ZAKAT MAL DAN KIAT SUKSES ISLAM DALAM MENUNTASKAN KEMISKINAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
IKIP PGRI SEMARANG
2013


Makalah ini telah disetujui oleh Dosen pembimbing pada :
Hari     :
Tanggal :



Dosen pembimbing,

Bapak Nur Aksin, S.Ag.,M.S.I


KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan YME, karena berkat limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai “Zakat Mal dan Kiat Islam dalam Menuntaskan Kemiskinan”.
            Makalah ini telah dibuat dari berbagai buku yang berkaitan dengan judul makalah, untuk memenuhi tugas agama dan diharapkan makalah ini akan bermanfaat bagi  banyak orang.
            Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini, oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
            Akhir kata semoga makalah ini, dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Semarang, 17 Oktober 2013
Penulis,
DAFTAR ISI
 HALAMAN JUDUL..................................................................................................1
MOTTO........................................................................................................................2
HALAMAN PENGESAHAN.....................................................................................3
KATA PENGANTAR.................................................................................................4
DAFTAR ISI...............................................................................................................5
BAB I  PENDAHULUAN..........................................................................................6
1.1. Latar Belakang Masalah............................................................................6
1.2. Tujuan Penulisan.......................................................................................6
            1.3. Rumusan Masalah.....................................................................................7

BAB II  PEMBAHASAN..........................................................................................8
2.1. Pengertian zakat mal................................................................................8
2.2. Faktor utama kemiskinan.........................................................................8
2.3. Orang yang wajib mengeluarkan zakat mal.............................................8
2.4. Orang-orang yang berhak menerima zakat mal.......................................9
2.5. Kiat islam menuntaskan kemiskinan.......................................................9
BAB III  PENUTUP.................................................................................................12
            3.1. Kesimpulan.............................................................................................12
            3.2. Saran.......................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................13



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Setiap harta yang kita miliki tidak terlepas dari kewajiban zakat, khususnya zakat Mal / harta.Sebagai muslim yang beriman dan bertaqwa, kita harus menjalankan perintah Allah SWT salah satunya tersurat lewat rukun islam ke empat mengenai zakat, zakat merupakan pembagian sebagian harta yang dimiliki untuk mensucikan harta, bukan hanya pahala yang akan diterima orang yang berzakat sebagai tabungan di alam akhirat nanti, namun juga kebaikan di dunia yaitu membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu.
Kemiskinan adalah salah satu masalah terbesar di indonesia, dan kita tahu kemiskinan merupakan bibit potensial untuk kemurtadan dan kekufuran.Oleh karena itu, Islam mempunyai berbagai kiat dalam menuntaskan kemiskinan, dan salah satunya akan kami jelaskan di makalah ini, yaitu lewat zakat mal. sehingga diharapkan kaum muslimin mengetahui pentingnya mengeluarkan zakat.

B.     Tujuan
1.      Mengetahui lebih dalam tentang zakat mal
2.      Mengetahui hubungan antara zakat mal dan kiat islam dalam penuntasan kemiskinan.





      C.Rumusan masalah
1. Apa pengertian zakat mal? dan apa faktor-faktor kemiskinan?
2. Siapa saja yang diwajibkan mengeluarkan zakat mal? dan siapa saja yang        berhak menerima zakat mal?
3. Sejauh manakah eksistensi zakat dapat mengentaskan kemiskinan?















BAB II
PEMBAHASAN

1        Pengertian zakat mal
Dalam bahasa Arab, mal berarti harta. Jadi, zakat mal adalah zakat yang berhubungan dengan harta atau zakat yang diwajibkan atas suatu harta tertentu. Zakat mal adalah zakat harta yang dimiliki oleh seseorang karena sudah sampai nisab (batas seseorang harus mengeluarkan zakat).

2.      Faktor utama kemiskinan dan penyebab kemiskinan
Faktor utamanya adalah sumber daya ekonomi yaitu ketidakmampuan sumber daya ekonomi, seperti modal , pendidikan dan ketrampilan, karena pertambahan penduduk yang pesat tidak seiring dengan sumber daya ekonomi yang tersedia.
Penyebab kemiskinan antara lain :
-          Kejahatan meraja lela
Orang yang berada dalam kemiskinan dan tidak mempunyai iman menghalalkan segala cara untuk mengisi perutnya yang kosong, sehingga mereka melakukan perbuatan kehajahata seperti mencuri, merampok, menjual diri dan lain-lain
-          kemurtadan dan kekufuran
kemiskinan membuat orang murtad, berpindah ke agama lain yang lebih menjanjikan karna tipu-tipuan dan rayuan akan diberikan perkejaan, uang dan lain-lainnya oleh si pelaku yang ingin si korban masuk ke agamanya sehingga juga menjadikan  kekufuran yaitu menyekutukan Allah SWT, seperti menyembah setan-setan, mencari pesugihan, dan lain-lainnya.

                                        
3.      Orang yang wajib mengeluarkan zakat mal.
      Islam, petunjuk hidup yang benar, menetapkan orang-orang yang diwajibkan mengeluarkan zakat, orang-orang itu adalah orang-orang yang mempunyai kekayaan dengan jenis-jenis sebagai berikut

a.       Emas, perak, dan uang tunai
b.      Barang-barang perniagaan
c.       Hasil pertanian, tanaman dan buah-buahan
d.      Ternak
e.       Mineral dan harta terpendam (karun).


Rata-rata zakat yang ditentukan Nabi Saw adalah 2,5 % dari harta yang harus dibayarkan sebagai zakat.
Harta yang harus dibayarkan sesuai jenis diatas adalah harta yang senilai dengan 85 gram emas atau lebih (nishab) dan harta itu sudah dimiliki selama satu tahun qamariyah atau satu tahun hijrah penuh (hawl).

4.      Orang-orang yang berhak menerima zakat mal

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


” Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, orang-orang yang berjuang untuk Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. At Taubah : 60)
Seperti yang dijelaskan pada surat di atas ada 8 golongan penerima zakat mal :
- Orang fakir
- Orang miskin
- Amil
- Hamba sahaya
- Fi Sabillillah
- Muallaf
- Orang yang berhutang
- Ibnu Sabil/ musafir.
1.
5.      Kiat islam menuntaskan kemiskinan.
Usaha Islam dalam menanggulangi kemiskinan itu bukanlah suatu usaha yang sambil lalu, temporer, atau setengah-setengah. Pemberantasan kemiskinan, bagi Islam, justru merupakan salah satu asas yang khas dengan sendi-sendi yang kokoh. Tidak mengherankan kalau zakat yang telah dijadikan oleh Allah sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir miskin itu tersebut ditetapkan sebagai rukun Islam yang ketiga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَىٰ مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْبِهِعَلَىٰمَنْلاَزَادَلَهُ

Barangsiapa mempunyai kelebihan tenaga, maka hendaklah ia berikan kepada orang yang tidak mempunyai tenaga, dan barangsiapa mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada orang yang tidak mempunyai bekal.

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْـمُسْلِمُ أَخُو الْـمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ

Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.
Sebagaimana ayat di atas bahwa orang-orang kaya diharuskan mengeluarkan zakatnya untuk orang-orang tidak mampu, itu termasuk salah satu kiat islam untuk menuntaskan kemiskinan
Zakat marupakan satu sistem jaminan sosial yang pertama kali di dunia.

Sebenarnya, zakat merupakan suatu perundang-undangan yang konsepsional yang pertama kali ada, dalam membina terwujudnya suatu jaminan sosial. Zakat tidak berpegang pada bantuan-bantuan (dana-dana) individual secara sukarela, tetapi berpijak pada bantuan-bantuan yang ditangani pemerintah secara rutin dan tertib. Bantuan-bantuan itu dapat mewujudkan kesejahteraan setiap insan yang membutuhkan, baik kebutuhan sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan-kebutuhan hidup yang lain.

Inilah sistem jaminan sosial menurut Islam, yang belum pernah disentuh oleh alam pikiran dunia Barat. Masyarakat Eropa baru mengenal sistem itu akhir-akhir ini. Itu pun belum bisa menyamai taraf jaminan sosial Islam. Dengan jaminan sosial Islam, setiap individu mampu mewujudkan kesejahteraan secara sempurna bagi pribadi maupun keluarga. Hal semacam ini tidak kita temukan dalam sistem jaminan sosial model Barat.




















BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Kemiskinan adalah masalah rumit yang sulit untuk terselesaikan, akibat dari kemiskinan sangat besar  antaranya :
-          Kejahatan meraja lela
-          kemurtadan dan kekufuran
Penyebabnya kemiskinan antara lain
-          sumber ekonomi yang rendah
kurangnya modal untuk menciptakan pekerjaan.
-          pendidikan rendah
kurangnya bantuan berupa uang, peralatan, dan lain-lainnya untuk keperluan pendidikan

Salah satu kiat islam menuntaskan kemiskinan adalah lewat Zakat, diantaranya Zakat mal. Zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seseorang yang hartanya sudah mencapai nisabnya. Dari hasil zakat mal itu dapat disalurkan kepada orang-orang yang kurang mampu/ miskin. Sehingga, orang-orang yang kurang mampu menjadi tidak kekurangan perekonomiannya, karena mendapat bantuan dari orang yang mengeluarkan zakat mal, sehingga masalah-masalah yang diakibatkan oleh kemiskinan itu dapat diatasi lewat zakat.

Saran
1.       Sebaiknya kita menunaikan ibadah zakat untuk menyempurnakan rukun Islam kita
2.      Kita harus membayar zakat agar kita dapat menolong orang yang lemah dan menderita





Daftar pustaka.


Al-syaikh, Yasin ibrahim(2004). Zakat. Bandung : Penerbit Marja.
Idris, abdul fatah dan abu ahmadi(2004). Fikih islam. Jakarta : PT. Rineka cipta
Safi’i(2011). Ampih miskin. Kandangan : Averroes Press.
Remi, Sutyastie soemitro dan prijono tjiptoherijanto(2002). Kemiskinan dan ketidakmerataan di Indonesia. Jakarta : PT. Rineka cipta.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 ZAHRATUL WAHDATI
| Distributed By Gooyaabi Templates