Selasa, 16 Desember 2014

Makalah Pengaruh Buruk Tayangan Banci di TV Terhadap Ketahanan Nasional

1.1  Latar Belakang
Banyak orang di Indonesia memiliki hobi menonton acara TV dan Flm. Bahkan ruang menonton TV biasa disebut ruang keluarga, ruang di mana keluarga berkumpul, ruang yang menjadi favorit, dan ruang yang harus ada di sebuah rumah. Acara TV pun menjadi hiburan di tengah-tengah penatnya kesibukan kantor, sekolah, dan lainnya. Hiburan itu dapat berupa tayangan-tayangan komedi, kuis, sinetron, dan lainya.
Acara TV memiliki banyak sisi positif dan juga negatif. Sisi positifnya  antara lain dapat mengetahui informasi terkini, memberi edukasi, menghibur, dan sebagainya. Adapun sisi negatifnya antara lain mengakibatkan malas, meniru kelakukan tokoh yang buruk, dan sebagainya. Efek buruk yang paling mengerikan biasanya terjadi pada remaja dan anak-anak yang notabene suka meniru gaya idola.

Begitu pula, tayangan-tayangan banci yang merebak di setiap canel TV. Dari acara komedi, sinetron, dan sebagainya. Pasti ada peran banci di dalamnya. Bahkan di salah satu acara talkshow yang pernah kami tonton, di situ menghadirkan bintang tamu transgender, dan parahnya lagi dalam acara itu seakan  mengatakan secara implisit, transgender itu adalah hak dan itu diperbolehkan. Mungkin banyak yang menganggap itu hiburan semata, namun dalam kenyataannya banyak sekali dampak buruknya bahkan terhadap ketahanan nasional. Sehingga dalam makalah ini, penulis akan mengkaji pengaruh tayangan banci terhadap ketahanan nasional.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Ketahanan Nasional Indonesia?
2.      Bagaimana kondisi tayangan banci di TV?
3.      Dampak buruk tayangan banci di TV terhadap Ketahan Nasional?
4.      Bagaimana penanganan tayangan banci di Indonesia?
1.3  Tujuan
1.      Untuk memberi tahu pada masyarakat tentang pengaruh tayangan banci terhadap ketahanan nasional.
2.      Untuk menyadarkan kepada masyarakat tentang dampak buruk tayangan banci.




BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Ketahanan Nasional  Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia.
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
a.       Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
  1. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek  kehidupan bangsa dan negara.
  2. Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
  3. Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
  4. Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
  5. Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
  6. Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  7. Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.10.3 Konsepsi
Ketahan nasional sebenarnya sangat dibutuhkan oleh setiap bangsa terutama Indonesia. Indonesia merupakan tempat strategis dan kaya akan segala sumber kekayaan alamnya. apapun jenis tanaman yang ditanam di negri ini pasti akan tumbuh. Tapi dari sisi lain hal itu mermberikan dampak negatif bagi keutuhan NKRI. Sebenarnya banyak sejarah-sejarah yang berhubungan tentang Ketahanan Nasional, dari sejarah-sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer, pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan dalam GBHN.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara, dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, baik secara rohani maupun jasmani. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan ketahanan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas (konsep yang menunjukkan suatu konsistensi antara tindakan dengan nilai atau prinsip), identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan nasional.
2.      Kondisi Tayangan Banci di Indonesia.
Melihat perkembangan industri hiburan belakangan ini, ada satu fenomena yang tampaknya sedang menjamur di layar pertelivisian indonesia, yaitu di mana para banci (waria)  seolah menjadi icon dari berbagai acara televisi. Banci atau waria adalah laki-laki yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita (KBBI 2010), karena keunikan atau kelainan yang mereka miliki ini, sehingga menjadikan mereka memiliki nilai jual yang tinggi untuk di jadikan figuran. Fenomena kemunculan banci di layar kaca semakin menjadi – jadi, semakin hari semakin banyak bermunculan para banci yang menghiasi layar televisi, bahkan terkadang untuk bisa menjadi artis terkenal dan populer, beberapa lelaki rela untuk tampil layaknya seorang waria.
            Menjamurnya para banci di televisi tentu bukan tanpa sebab, tampaknya hari ini fenomena banci di layar kaca memang tengah disenangi oleh sebagian besar penikmat tayangan TV yang ada di Indonesia. Terbukti banyak acara TV yang menjadikan banci sebagai ikonya memperoleh rating yang tinggi dan digemari oleh penonton.Kemunculan banci yang begitu massif dilayar televisi hampir merubah cara pandang masyarakat tentang waria, jika dahulu sebagian besar masyarakat indonesia memandang banci sebagai sesuatu hal yang tidak normal, maka hari ini pandangan itu sepertinya mulai berubah.
Yang patut disalahkan dalam masalah ini salah satunya adalah  media pertelevisian kita, karena sebenarnya tayangan hiburan berbau kebanci-bancian di belahan dunia manapun tidaklah aneh. Di dunia entertainment sosok-sosok seperti itu menjadi bumbu tersendiri bagi dunia entertainment dalam kaitannya menghibur para pemirsanya. Banci juga manusia , namun yang kami lihat di pertelevisian kita sosok kebanci-bancian ini sudah melewati ambang batas. Sosok-sosok banci dapat kita saksikan sepanjang hari di berbagai program televisi mulai dari acara talkshow , pembawa acara, sampai tayangan sinetron dan film. Ditambah lagi lawakan-lawakan serta ide cerita yang menyertainya pun terkesan garing dan tidak kreatif. Contohnya saja suatu frame dalam  beberapa sinetron yang menceritakan penyamaran seorang laki-laki menjadi perempuan karena untuk suatu tujuan. Bahkan sinetron yang saat ini lagi booming boomingnya " Cinta SMA", berani memasang aktor utamanya yaitu BAIM menjadi sosok yang tidak layak dicontoh oleh anak anak indonesia manapun. Bagaimana tidak, seorang anak laki laki yang lucu, ganteng , dan centil.
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati, mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama. Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas, misalnya. Selain itu, karakter banci tersebut sering melontarkan kata-kata kasar, melecehkan lawan main, berperilaku menyerang fisik lawan main secara kurang ajar, serta banyak perilaku lain yang melanggar adat ketimuran.
3.      Dampak buruk tayangan banci di TV terhadap Ketahan Nasional
            Pada dasarnya Jika kita kembali menelaah mengenai fenomena menjamurnya waria di berbagai tayangan tv, tentu bagi kita yang masih berpikiran normal akan bekesimpulan bahwa fenomena tersebut sangat berbahaya dan bisa membawa dampak buruk terutama bagi generasi muda. Tentu kita tidak menginginkan di kemudian hari negara kita dipenuhi oleh para banci, namun jika para banci terus mendominasi layar kaca maka tidak menutup hal yang kita takutkan itu benar – benar akan menjadi kenyataan.
Dalam teori identikasi (identification theory), dikatakan bahwa “Seseorang terkadang ingin menyerupai orang lain yang diidolakannya. Ia lalu bermaksud berusaha menyamai idolanya itu, dalam tingkah laku ataupun dalam penampilannya, sehingga ia tampak identik dengan sang idola”. Dengan mengacu pada teori ini, kemunculan para banci yang begitu massif di layar televisi. Bisa berakibat dimana para banci ini akan dijadikan  tokoh idola bagi sebagian besar penikmat tayangan tv terutama dari kalangan remaja dan anak – anak yang masih berpikir secara labil dan polos dan karena itu pula  pada akhirnya kemungkinan besar  anak – anak dan remaja ini akan mengikuti tingkah pola para banci yang mereka  idolakan itu.
            Maraknya acara televisi akhir-akhir ini yang menggunakan gaya kebanci-bancian  pun cukup membuat gerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut pernyataan dari kedua lembaga tersebut, adegan seorang laki-laki meniru perilaku laki-laki dikhawatirkan menimbulkan pengaruh negatif anak-anak. Agaknya isu ini mencuat setelah adanya peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan oleh Ryan, yang notabene dapat dikatakan seorang "banci" karena mempunyai orientasi seksual yang menyimpang. Hal ini tentunya dapat menjadi pelajaran bagi kita bagaimana caranya untuk mengawasi perilaku anak semenjak dini.
Fenomena banci di televisi juga dikritisi oleh beberapa organisasi yang mewadai kaum transgender dan homoseksual. Mereka menilai tayangan banci yang kasar dan melecehkan karakter lain di televisi menjadi penyulut perlakuan diskriminatif di masyarakat.
Tayangan banci sangat berbahaya untuk ketahanan nasional Indonesia. Karena merusak mental dan moral masyarakat, terlebih generasi penerus bangsa. Tidak bisa dibayangkan jika, generasi penerus bangsa menjadi banci. Tidak mungkin mereka bisa mempertahankan ketahanan nasional Indonesia. Banci juga akan membuat kemunduran dari kemajuan bangsa. Bisa dipastikan dampak yang paling mengerikan dari tayangan banci adalah bangsa Indonesia akan hancur.
4.      Penanganan masalah  tayangan banci di Indonesia
            Sebenarnya tayangan – tanyangan  televisi yang “berbau” kebanci – bancian, bukan tanpa sorotan, sudah berulang kali komisi penyiaran indonesia (KPI) memberikan teguran dan sanksi terhadap tayangan2 seperti ini, terutama tayangan – tayangan yang sering di jadikan tontonan keluarga, seperti acara – acara komedi yang sering kita saksikan di telelevisi. Namun tetap saja acara-acara seperti ini terus di tayangkan dan bahkan semakin menjadi – jadi. Olehnya itu sudah saatnya bagi kita untuk bersikap hati-hati terhadap tayangan-tayangan yang ada di televisi. Kita mesti pandai-pandai dalam  memilih mana tayangan yang bermanfaat dan tayangan yang justru hanya akan merusak moral bangsa.
Sebenarnya sebelum Ramadhan tahun lalu, KPI dan MUI sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan yang melarang adanya tayangan yang berbau kebanci-bancian di program program acara pertelevisian kita.
Menurut pendapat kami, pelarangan tentang tayangan  kebanci-bancian di televisi oleh KPI dan MUI hanya di anggap sebagai angin lalu. Selama pelaku media masih mengenyimpangkan sisi edukatif dari suatu tayangan dengan sisi materialistis, tayangan bermutu yang kita harapkan selama ini hanya menjadi isapan  jempol belaka. Hal apalagi kalau bukan  keuntungan / profit yang tinggi yang diidam-idamkan oleh pelaku pertelevisian kita.
Noor Saadah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), muatan-muatan siaran hiburan yang semacam itu merupakan pelanggaran serius, dan sesuai UU Penyiaran diancam dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 Milyar untuk penyiaran radio serta Rp 5 Milyar untuk penyiaran televisi.
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran (SPS) tersurat beragam pasal larangan  penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan, perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya. Namun, mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran. Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas, sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.


.













Kesimpulan:
Saran:
1.      Masyarakat harus selektif memilih tayangan televisi.
2.      Orang tua harus mendampingi anaknya ketika menonton tayangan TV.
3.       





Daftar Pustaka
http://manzaboy.blogspot.com/2008/09/kontroversi-soal-tayangan-banci-di.html

http://hiburan.kompasiana.com/televisi/2013/07/27/banci-tv-fenomena-perusak-moral-generasi-579981.html

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 ZAHRATUL WAHDATI
| Distributed By Gooyaabi Templates