Makalah Pengaruh Buruk Tayangan Banci di TV Terhadap Ketahanan Nasional
1.1 Latar
Belakang
Banyak
orang di Indonesia memiliki hobi menonton acara TV dan Flm. Bahkan ruang
menonton TV biasa disebut ruang keluarga, ruang di mana keluarga berkumpul,
ruang yang menjadi favorit, dan ruang yang harus ada di sebuah rumah. Acara TV
pun menjadi hiburan di tengah-tengah penatnya kesibukan kantor, sekolah, dan
lainnya. Hiburan itu dapat berupa tayangan-tayangan komedi, kuis, sinetron, dan
lainya.
Acara
TV memiliki banyak sisi positif dan juga negatif. Sisi positifnya antara lain dapat mengetahui informasi
terkini, memberi edukasi, menghibur, dan sebagainya. Adapun sisi negatifnya
antara lain mengakibatkan malas, meniru kelakukan tokoh yang buruk, dan
sebagainya. Efek buruk yang paling mengerikan biasanya terjadi pada remaja dan
anak-anak yang notabene suka meniru gaya idola.
Begitu
pula, tayangan-tayangan banci yang merebak di setiap canel TV. Dari acara
komedi, sinetron, dan sebagainya. Pasti ada peran banci di dalamnya. Bahkan di
salah satu acara talkshow yang pernah kami tonton, di situ menghadirkan bintang
tamu transgender, dan parahnya lagi dalam acara itu seakan mengatakan secara implisit, transgender itu
adalah hak dan itu diperbolehkan. Mungkin banyak yang menganggap itu hiburan
semata, namun dalam kenyataannya banyak sekali dampak buruknya bahkan terhadap
ketahanan nasional. Sehingga dalam makalah ini, penulis akan mengkaji pengaruh
tayangan banci terhadap ketahanan nasional.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud Ketahanan Nasional Indonesia?
2. Bagaimana
kondisi tayangan banci di TV?
3. Dampak
buruk tayangan banci di TV terhadap Ketahan Nasional?
4. Bagaimana
penanganan tayangan banci di Indonesia?
1.3 Tujuan
1. Untuk
memberi tahu pada masyarakat tentang pengaruh tayangan banci terhadap ketahanan
nasional.
2. Untuk
menyadarkan kepada masyarakat tentang dampak buruk tayangan banci.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki
latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional
bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
yang sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke
Indonesia.
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968
tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari
tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep
kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan nasional untuk
pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No.
IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
a. Untuk
tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke
tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari
hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari
luar.
- Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan
bangsa dan negara.
- Ketahanan nasional meliputi
ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan
dan keamanan.
- Ketahanan ideologi adalah kondisi
mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi
pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi
asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
- Ketahanan politik adalah kondisi
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik
berdasarkan pancasila dan UUD1945 yang mengandung kemampuan memelihara
sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik
luar negeri yang bebas aktif.
- Ketahanan ekonomi adalah kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi
pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang
sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional
dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan
merata.
- Ketahanan sosial dan budaya adalah
kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia
yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
- Ketahanan pertahanan dan keamanan
adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.10.3 Konsepsi
Ketahan nasional sebenarnya sangat
dibutuhkan oleh setiap bangsa terutama Indonesia. Indonesia merupakan tempat
strategis dan kaya akan segala sumber kekayaan alamnya. apapun jenis tanaman
yang ditanam di negri ini pasti akan tumbuh. Tapi dari sisi lain hal itu
mermberikan dampak negatif bagi keutuhan NKRI. Sebenarnya banyak
sejarah-sejarah yang berhubungan tentang Ketahanan Nasional, dari
sejarah-sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional
Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh
kalangan militer, pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi
doktrin dasar nasional setelah dimasukkan dalam GBHN.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara, dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, baik secara rohani maupun jasmani. Sedangkan keamanan adalah
kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan ketahanan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas (konsep yang menunjukkan suatu konsistensi antara tindakan
dengan nilai atau prinsip), identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan nasional.
2.
Kondisi
Tayangan Banci di Indonesia.
Melihat perkembangan industri hiburan belakangan
ini, ada satu fenomena yang tampaknya sedang menjamur di layar pertelivisian
indonesia, yaitu di mana para banci (waria) seolah menjadi icon dari
berbagai acara televisi. Banci atau waria adalah laki-laki yang berperilaku dan
berpakaian seperti wanita (KBBI 2010), karena keunikan atau kelainan yang
mereka miliki ini, sehingga menjadikan mereka memiliki nilai jual yang tinggi
untuk di jadikan figuran. Fenomena kemunculan banci di layar
kaca semakin menjadi – jadi, semakin hari semakin banyak bermunculan para banci
yang menghiasi layar televisi, bahkan terkadang untuk bisa menjadi artis
terkenal dan populer, beberapa lelaki rela untuk tampil layaknya seorang waria.
Menjamurnya para banci di televisi tentu bukan tanpa sebab, tampaknya hari ini
fenomena banci di layar kaca memang tengah disenangi oleh sebagian besar
penikmat tayangan TV yang ada di Indonesia. Terbukti banyak acara TV yang
menjadikan banci sebagai ikonya memperoleh rating yang tinggi dan digemari oleh
penonton.Kemunculan banci yang begitu massif dilayar televisi hampir merubah
cara pandang masyarakat tentang waria, jika dahulu sebagian besar masyarakat
indonesia memandang banci sebagai sesuatu hal yang tidak normal, maka hari ini
pandangan itu sepertinya mulai berubah.
Yang patut disalahkan dalam masalah ini salah satunya
adalah media pertelevisian kita, karena
sebenarnya tayangan hiburan berbau kebanci-bancian di belahan dunia manapun
tidaklah aneh. Di dunia entertainment sosok-sosok seperti itu menjadi bumbu
tersendiri bagi dunia entertainment dalam kaitannya menghibur para pemirsanya.
Banci juga manusia , namun yang kami lihat di pertelevisian kita sosok kebanci-bancian
ini sudah melewati ambang batas. Sosok-sosok banci dapat kita saksikan
sepanjang hari di berbagai program televisi mulai dari acara talkshow , pembawa
acara, sampai tayangan sinetron dan film. Ditambah lagi lawakan-lawakan serta
ide cerita yang menyertainya pun terkesan garing dan tidak kreatif. Contohnya
saja suatu frame dalam beberapa sinetron
yang menceritakan penyamaran seorang laki-laki menjadi perempuan karena untuk
suatu tujuan. Bahkan sinetron yang saat ini lagi booming boomingnya "
Cinta SMA", berani memasang aktor utamanya yaitu BAIM menjadi sosok yang
tidak layak dicontoh oleh anak anak indonesia manapun. Bagaimana tidak, seorang
anak laki laki yang lucu, ganteng , dan centil.
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara
televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati, mayoritas tampil
vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap
agama. Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las
Vegas, misalnya. Selain itu, karakter banci tersebut sering melontarkan
kata-kata kasar, melecehkan lawan main, berperilaku menyerang fisik lawan main
secara kurang ajar, serta banyak perilaku lain yang melanggar adat ketimuran.
3.
Dampak
buruk tayangan banci di TV terhadap Ketahan Nasional
Pada dasarnya Jika kita kembali menelaah mengenai fenomena menjamurnya waria di
berbagai tayangan tv, tentu bagi kita yang masih berpikiran normal akan
bekesimpulan bahwa fenomena tersebut sangat berbahaya dan bisa membawa dampak
buruk terutama bagi generasi muda. Tentu kita tidak menginginkan di kemudian
hari negara kita dipenuhi oleh para banci, namun jika para banci terus
mendominasi layar kaca maka tidak menutup hal yang kita takutkan itu benar –
benar akan menjadi kenyataan.
Dalam teori identikasi (identification theory), dikatakan
bahwa “Seseorang terkadang ingin menyerupai orang lain yang diidolakannya.
Ia lalu bermaksud berusaha menyamai idolanya itu, dalam tingkah laku ataupun
dalam penampilannya, sehingga ia tampak identik dengan sang idola”. Dengan
mengacu pada teori ini, kemunculan para banci yang begitu massif di layar
televisi. Bisa berakibat dimana para banci ini akan dijadikan tokoh idola bagi sebagian besar penikmat
tayangan tv terutama dari kalangan remaja dan anak – anak yang masih berpikir
secara labil dan polos dan karena itu pula pada akhirnya kemungkinan
besar anak – anak dan remaja ini akan mengikuti tingkah pola para banci
yang mereka idolakan itu.
Maraknya acara televisi akhir-akhir
ini yang menggunakan gaya kebanci-bancian pun cukup membuat gerah Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut pernyataan dari
kedua lembaga tersebut, adegan seorang laki-laki meniru perilaku laki-laki
dikhawatirkan menimbulkan pengaruh negatif anak-anak. Agaknya isu ini mencuat
setelah adanya peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan oleh Ryan, yang
notabene dapat dikatakan seorang "banci" karena mempunyai orientasi
seksual yang menyimpang. Hal ini tentunya dapat menjadi pelajaran bagi kita
bagaimana caranya untuk mengawasi perilaku anak semenjak dini.
Fenomena banci di televisi juga dikritisi oleh
beberapa organisasi yang mewadai kaum transgender dan homoseksual. Mereka
menilai tayangan banci yang kasar dan melecehkan karakter lain di televisi
menjadi penyulut perlakuan diskriminatif di masyarakat.
Tayangan banci sangat berbahaya untuk ketahanan
nasional Indonesia. Karena merusak mental dan moral masyarakat, terlebih
generasi penerus bangsa. Tidak bisa dibayangkan jika, generasi penerus bangsa
menjadi banci. Tidak mungkin mereka bisa mempertahankan ketahanan nasional
Indonesia. Banci juga akan membuat kemunduran dari kemajuan bangsa. Bisa
dipastikan dampak yang paling mengerikan dari tayangan banci adalah bangsa
Indonesia akan hancur.
4.
Penanganan
masalah tayangan banci di Indonesia
Sebenarnya tayangan – tanyangan televisi
yang “berbau” kebanci – bancian, bukan tanpa sorotan, sudah berulang kali
komisi penyiaran indonesia (KPI) memberikan teguran dan sanksi terhadap
tayangan2 seperti ini, terutama tayangan – tayangan yang sering di jadikan
tontonan keluarga, seperti acara – acara komedi yang sering kita saksikan di
telelevisi. Namun tetap saja acara-acara seperti ini terus di tayangkan dan
bahkan semakin menjadi – jadi. Olehnya itu sudah saatnya bagi kita untuk
bersikap hati-hati terhadap tayangan-tayangan yang ada di televisi. Kita mesti
pandai-pandai dalam memilih mana
tayangan yang bermanfaat dan tayangan yang justru hanya akan merusak moral
bangsa.
Sebenarnya sebelum Ramadhan tahun lalu, KPI dan MUI
sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan yang melarang adanya tayangan yang
berbau kebanci-bancian di program program acara pertelevisian kita.
Menurut pendapat kami, pelarangan tentang tayangan kebanci-bancian di televisi oleh KPI dan MUI
hanya di anggap sebagai angin lalu. Selama pelaku media masih mengenyimpangkan
sisi edukatif dari suatu tayangan dengan sisi materialistis, tayangan bermutu
yang kita harapkan selama ini hanya menjadi isapan jempol belaka. Hal apalagi kalau bukan keuntungan / profit yang tinggi yang diidam-idamkan
oleh pelaku pertelevisian kita.
Noor Saadah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi
Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), muatan-muatan siaran hiburan
yang semacam itu merupakan pelanggaran serius, dan sesuai UU Penyiaran diancam
dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 Milyar untuk penyiaran
radio serta Rp 5 Milyar untuk penyiaran televisi.
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan
Standar Program Siaran (SPS) tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan
kelompok masyarakat tertentu yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti
waria, banci, laki-laki yang keperempuanan, perempuan yang kelaki-lakian, dan
sebagainya. Namun, mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
secara tegas, sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
.
Kesimpulan:
Saran:
1. Masyarakat
harus selektif memilih tayangan televisi.
2. Orang
tua harus mendampingi anaknya ketika menonton tayangan TV.
3.
Daftar
Pustaka
http://manzaboy.blogspot.com/2008/09/kontroversi-soal-tayangan-banci-di.html
http://hiburan.kompasiana.com/televisi/2013/07/27/banci-tv-fenomena-perusak-moral-generasi-579981.html
0 komentar:
Posting Komentar