Naskah Stimulasi Diskusi Panel Berbicara Kelompok
Kali ini Zahra mau share tentang naskah stimulasi diskusi panel kelompokku, ini tugas kelompok tapi aku merasa ini menjadi tugas individuku hiks hiks hiks. Sudahlah ini sudah terlewatkan di semester 2 sekarang sudah naik tingkat ke semester 3. Semoga naskah ini bermanfaat :)
Tema: Cara mengatasi Golput
Terimakasih atas kesempatannya. Selamat pagi hadirin
semuanya, perkenalkan saya Zahratul Wahdati selaku moderator diskusi panel ini.
Saya berharap pada diskusi ini hadirin terlibat aktif dan jika nanti ada
pertanyaan ataupun gagasan silakan angkat tangan dan sebutkan nama dan kota
asal. Topik diskusi panel kali ini
sangat menarik tentang solusi mengatasi golput. Saya yakin, jika topik
kali ini, kita mendapatkan solusi tentu akan sangat berguna untuk kemajuan
demokrasi bangsa Indonesia.
Terimakasih untuk kehadiran hadirin semua,
sepertinya diskusi kali ini terlihat sekali dari almamater yang warna-warni di
depan saya, persertanya kebanyakan dari kalangan mahasiswa. Tapi juga ada dari
kalangan wartawan, masyarakat, dan lain-lainnya. Kita semua di sini pasti
memiliki satu tujaan yang sama yaitu mencari solusi mengatasi golput. Harapannya
pada diskusi ini dapat memecah kan masalah tentang golput, apalagi kita tahu
bulan juni nanti bangsa indonesia akan memilih presiden dan wakilnya. Sehingga
pastinya, kita harapkan masyarakat menyalurkan suaranya dan no golput.
Sebelum diskusi panel dimulai saya akan
memperkenalkan, panelist-panelist di samping kanan dan kiri saya.
Yang pertama, dari bidang hukum, telah datang Ibu Atirah latifiana, SH. M.hum. Beliau
adalah Pengacara yang telah berpengalaman di dunia hukum selama 20 tahun.
Selamat pagi Ibu atirah? Apa kabar?
Lalu panelis yang kedua, di samping saya ada bapak-bapak
yang masih terlihat ganteng walaupun
sudah punya dua cucu, beliau adalah Bapak Widy Satriawan, wakil ketua KPU Kota
Semarang. Selamat pagi bapak? Apa kabar?
Baiklah, tidak usah berlama-lama. Mari kita mulai
saja diskusi panel ini. Di buka dengan pertanyaan untuk Ibu Atirah, Bagaimana
pandangan hukum mengenai fenomena pengabaian hak konstitusi warga negara?
Lalu menurut pandangan Bapak Widy, apa sebenarnya alasan masih saja terjadi golput?
Ibu Atirah kalo dilihat dari bidang hukum, apa
sebenarnya alasan masih saja terjadi golput?
Nah, sekarang saya ingin bertanya siapa yang kemarin
saat pemilihan DPR dan DPDRI tidak menjoblos, tolong angkat tangan, saya ingin
tahu alasannya.
Dwi:
Argita:
Dari alasan-alasan yang kita sudah ketahui tadi,
maka kita akan masuk ke inti topik yaitu bagaimana cara mengatasi golput
menurut pendapat Bapak Widy?
Lalu bagaimana menurut Ibu Atirah? Apa tidak lebih
baik jika ada sangsi tegas untuk orang yang golput?
Sekarang, saya ingin tahu pendapat peserta bagaimana
cara mengatasi golput.
Devi: menurut saya bukan hanya KPU saja yang berperan. Tapi masyarakatlah yang harusnya
sadar bahwa menjoblos itu kewjiban sebagai warga negara dan masyarakat harusnya
berfikir psoitif tentang pemilu. Dan seharusnya berfikir apa yang kita beri
untuk indonesia, bukan apa yang kita dapatkan dari indonesia.
Argita: menurut saya warga negara dibebaskan memilih
tps. Seperti saya yang kuliah dan tidak bisa pulang seharusnya boleh menjoblos di
tps dekat kos. Kalo bisa dipermudah dengan datang ke tps dengan membawa ktp
untuk mendapatkan surat suara.
Widy: saya
tidak setuju kalo seperti itu akan terjadi penyimpangan bisa saja ada yang
berbuat curang seperti (tambahi dewek yo)
Dwi: tapi kan
sudah ada tanda biru ditangan pak (tambahi dewek yo)
Widy: tapi kita harus meminimaliskan kecurangan tapi
bukan iu saja alasan saya tidak setuju, karena kita sudah membagi surat suara
setiap tps 3 hari sebelum pemilihan. Jadi kalo tiba-tiba warga datang dan baru
mendaftar tentu saja tidak ada surat suara, karna memang sudah pas
Tidak terasa sudah dua jam kita berdiskusi karna
waktunya sudah habis, saya akan bacakan kesimpulan dari diskisi panel kita kali
ini
Kesimpulannya adalah:
Cara mengatasi golput yang disetujui.
1. KPU
dan Partai politik lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada
masyarakat
2. KPU
dan Partai harus meyakinkan masyarakat bahwa ketika tidak golput maka itu wujud
rasa nasionalisme
3. KPU
mempermudah peserta penjoblos untuk mendaftar di TPS dan mengunakan hak
pilihnya
4. Menumbuhkan
rasa nasionalisme pada diri kita masing-masing.
Cara mengatasi golput yang tidak disetujui
1. Mengampangkan
pendaftaran dengan cara mendadak datang ke tps saat pemungutan suara.
Sebelum saya mengakhiri diskusi
ini, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada bapak Widy dan Ibu atirah atas
waktu dan wawasan yang sudah di tularkan kepada kita semua. Dan terimakasih
untuk peserta atas partisipasinya. Tak lupa, saya memohon pendapat dari seluruh
perserta tentang jalannya diskusi panel kali ini, dengan menuliskan pendapatnya
di kertas yang sudah kami berikan, lalu dimasukan ke kotak pendapat yang ada di
pintu keluar. Akhir kata, jika ada salah kata atau sikap saya yang tidak
bekenan, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Terimakasih, sampai jumpa, salam
sukses pemilu, no golput!
0 komentar:
Posting Komentar